Cijeungjing, 21 Mei 2025, Pemerintah Desa Cijeungjing telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih , sebagai tindak lanjut dari program Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk memperkuat ekonomi Desa.
Musdesus dipimpin oleh Ketua BPD Desa Cijeungjing, H. Anwar Baehaqi, S.Pd.I, M.Pd yang dihadiri oleh Pemerintah Desa,Tokoh Masayarakat, Lembaga Desa, Pendamping Koperasi, Pendamping Desa
sebagai Hasil dari Musyawarah Desa Khusus ini, telah ditetapkannya nama Koperasi yaitu Koperasi Desa Merah Putih Cijeungjing Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis dengan susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih yaitu :
- Ketua : Novi Mustaharyadi
- Wakil Ketua Bidang Usaha : Agung Waluyo, S.Sos
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Melda Lestari
- Sekretaris : Ilham Muhamad Fadilah
- Bendahara : Enung Nurmala, S,Sy
Susunan Pengawas :
- Ketua : Adang ( Kepala Desa Cijeungjing) ex-Officio
- Anggota : Elon Dahlan
- Anggota : Yaya Nurhayati
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan proram pemerintah pusat bertujuan untuk membentuk koperasi di 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia melalui Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025., Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan menyediakan berbagai layanan sebagai Gerai sembako, Apotek Desa, Unit simpan pinjam, Klinik Desa, Cold Storage, Logistik.
Urang Sunda
08 Mei 2025 12:05:28
Semangat 💪💪💪💪...